Menteri LH Tekankan Keseimbangan Investasi dan Kelestarian Lingkungan di Tengah Tambahan Anggaran 2027
By Admin

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat
nusakini.com, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya mendorong investasi dan komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI yang menyepakati pagu indikatif KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,467 triliun.
Menurut Jumhur, pemerintah harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengesampingkan aspek keberlanjutan lingkungan. Ia menilai kedua tujuan tersebut dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama.
“Dua-duanya harus seimbang. Ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara, saya yakin bisa kita laksanakan bersama,” kata Jumhur.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XII DPR RI terhadap kebutuhan anggaran kementeriannya. Selain pagu indikatif yang telah disepakati, KLH/BPLH sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,339 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas tahun 2027.
Jumhur turut meminta dukungan Komisi XII DPR dalam proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI terkait usulan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026. Nilai kelebihan realisasi penerimaan yang diusulkan untuk dimanfaatkan mencapai Rp512,86 miliar.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan pihaknya mendukung usulan tersebut untuk selanjutnya dibahas pada tingkat Badan Anggaran DPR RI. Ia menegaskan bahwa berbagai usulan yang disampaikan pemerintah telah menjadi bagian dari hasil pembahasan dan kesepakatan bersama dalam rapat kerja.
Kesepakatan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas KLH/BPLH dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, pengendalian perubahan iklim, hingga penegakan hukum lingkungan, sembari tetap mendukung agenda pembangunan dan investasi nasional. (*)